breaking

Random Posts

Featured Posts

Flickr Feed

BREAKING NEWS

About Us

Recent Posts

Followers

Advertisement

Home with right posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Home with right posts 2

Home with below post

Home columns2

Home columns1

Connect with us

Gambar tema oleh mskowronek. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

World View

World View

Menarik

Menarik

Khas Nusantara

Khas Nusantara


Jambi – Jembatan pendestrian atau Titian Arasy yang menuju Menara Gentala Arasy di Taman Tanggo Rajo, Ancol, atau tepat di depan rumah dinas Gubernur Jambi menyimpan banyak kejanggalan-kejanggalan konstruksi, jikadilihat oleh mata awam. Salah satu penampakan yang menyolok adalah tekukan tepat di tengah jembatan jika dilihat dari kejauhan. Tekukan itu terbilang tajam dan runcing, sehingga terlihat seperti ada sambungan besi jembatan yang tidak presisi antara keduanya. Salah satu penampakan yang menyolok adalah tekukan tepat di tengah jembatan jika dilihat dari kejauhan. Tekukan itu terbilang tajam dan runcing, sehingga terlihat seperti ada sambungan besi jembatan yang tidak presisi antara keduanya.
Penampakan itutidak dapat dilihat dari jarak dekat, seperti di bawah kawasan Tanggo Rajo. Tapi akan terlihat nyata sekali saat memandang dari kejauhan, seperti dari pelabuhan pasir atau warung-warung di tepi Sungai Batanghari.

Salah seorang penjual makanan di sana mengatakan, dirinya dari sejak jembatan itu berdiri sudah melihat tekukan itu. Dia selalu bertanya-tanya dalam hati, mengapa ada tekukan itu, namun dia tidak tahu mau bertanya ke siapa soal itu.

“Apakah itu tidak berbahaya. Saya yang awam ini jadi ngeri naik jembatan itu. Saya bertanya-tanya, tapi ke siapa saya dapat bertanya soal keamanan jembatan itu,” katanya, beberapa waktu lalu.

Selain tekukan itu, dua tiang utama penyangga badan jembatan sekaligus tempat gantungan baja jembatan juga terlihat tidak sama tinggi. Tiang pertama dari depan rumah gubernur itu tampak lebih tinggi dari tiang setelahnya.

“Secara konstruktif itu terlihat ganjil, apalagi jika kita nilai secara estetis. Sangat tidak proporsional bentuknya. Kalau tidak sama besar, dimana kita tahu tengah jembatan itu?” kata Alimudin, salah seorang pengujung Ancol yang menilai jembatan yang telah menelan anggaran hampir Rp 100 milyar lebih itu.

Di badan jembatan bagian Seberang juga terlihat penampakan ganjil lainnya. Terdapat dua baja yang tidak sama besar sebagai alas jembatan. Pemadangan ini dapat dilihat secara jelas dari bagian bawah Menara Gentala Arasy, tepat di taman bagian depan yang menghadap ke Sungai Batanghari.

“Entah apa alasannya baja sambungan ini tidak sama besar. Coba lihat, baja yang lebih kecil hanya disangga dengan tiang beton semen agar dapat sejajar dengan baja yang lebih besar. Mengapa tidak menggunakan baja yang sama besar saja. Apa alasannya,” tanya pengunjung.

Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan soal keamanan jembatan ini kepada publik. Dan harus dilakukan uji coba ketahanan sebelum diresmikan.

“Jangan sampai menimbulkan bahaya kepada masyarakat. Pemerintah harus jelaskan kepada rakyat, sebab rakyat yang akan lebih dulu merasakan akibatnya jika jembatan itu runtuh, misalnya,” tutup dia.

Hingga kini jembatan pendestrian dan Menara Gentala Arasy belum juga diresmikan oleh Pemerintah Jambi. Sampai kini juga belum ada keterangan resmi terkait kondisi jembatan, keamanan dan kelayakannya jika digunakan oleh masyarakat, mengingat banyaknya kejanggalan yang terlihat oleh warga. (Fay)



JAMBI - Belanja daerah Provins Jambi direncanakan sebesar Rp3,57 triliun tahun 2016 mendatang. Jumlah tersebut menurut Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,570 triliun dan belanja langsung Rp1,999 triliun.
Belanja tidak langsung itu setara dengan 43,99 persen dari belanja daerah, sedangkan angka belanja langsung setara dengan 56,01 persen dari belanja daerah.
"Belanja tidak langsung itu diarahkan untuk belanja pegawai dalam rangka mengantisipasi kenaikan belanja gaji dan tunjangan sebesar enam persen dan 'accress' 2,5 persen yang dialokasikan sejumlah Rp609,75 miliar," kata HBA.
"Belanja tidak langsung dialokasikan untuk belanja yang bersifat wajib lainnya, seperti belanja hibah dana BOS sejumlah Rp476,87 miliar, belanja bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/ kota sejumlah Rp470,18 miliar, belanja bantuan keuangan pemkab dan pemkot sejumlah Rp10,24 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp3,5 miliar," tambahnya.


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari untuk bepergian ke luar negeri. Surat permintaan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Pahri tersebut dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham), Minggu (21/6).
"Bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK kepada Ditjen Imigrasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (21/6).
Pencekalan terhadap Pahri dilakukan setelah tim Satgas KPK menangkap tangan dua anggota DPRD Muba dan dua Kepala Dinas Kabupaten Muba saat sedang bertransaksi untuk memuluskan pembahasan perubahan APBD Muba tahun 2015 pada Jumat (19/6).
Dikatakan Indriyanto, dengan pencekalan ini diharapkan akan memudahkan KPK untuk mendalami peran Pahri terkait kasus dugaan suap pejabat Pemerintah Kabupaten Muba terhadap anggota DPRD Muba terkait pembahasan perubahan APBD Muba tahun 2015.
"Masih pendalaman (untuk melihat keterlibatan Bupati Muba). Proses penyidikan masih dalam batas-batas yang belum layak untuk dipublish," ungkapnya.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, KPK menetapkan anggota DPRD Muba dari PDIP Bambang Karyanto, dan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Adam Munandar sebagai tersangka penerima suap.
Keduanya dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar sebagai tersangka pemberi suap.
Kedua anak buah Pahri ini disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Keempatnya tertangkap tangan saat bertransaksi di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/6) pukul 20.43 WIB. Selain menangkap empat tersangka, penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun

Batam - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian membeli kapal buatan luar negeri. Larangan itu disampaikan Presiden Jokowi saat berdialog dengan kalangan pengusaha galangan kapal di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu (21/6).
"Tidak boleh lagi pesan kapal ke luar negeri. Kenapa kita pesan di luar negeri, kalau kita bisa buat sendiri," kata Presiden Jokowi.
Dia mengatakan akan memanggil jajaran menteri dan pimpinan BUMN yang terkait dengan perkapalan untuk menyampaikan larangan tersebut.
"Saya akan kumpulkan BUMN berkaitan dengan kapal. Juga menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Dirut Pertamina, dan Dirut PGN. Tidak boleh lagi pesan ke luar negeri," katanya.
Presiden Jokowi menyatakan, untuk pembuatan‎ kapal komponen lokal hanya berkisar 40-50%. Namun itu bukan menjadi penghalang untuk memproduksi kapal di dalam negeri.
"Saya tidak ragu lagi. Saya akan mempertimbangkan untuk memberikan insentif kepada industri galangan kapal," katanya.


Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas menyoal strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi di kantor presiden. Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa strategi ini harus disusun untuk meningkatkan pemberantasan korupsi demi mencapai target-target ekonomi.
Namun presiden pula menjelaskan hal yang menurutnya bisa mengurangi korupsi sejak awal yaitu melalui pembuatan sistem elektronik dan daring baik e-budgeting, e-purchasing, e-catalogue dan e-audit.
"Kita ingin membangun sistem yang baik dengan akuntabilitas yang akurat,” kata Jokowi di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6).
Presiden mengingatkan bahwa sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pemberantasan dan pencegahan korupsi yang merupakan bentuk upaya pemerintah menajamkan program pemberantasan tindak kriminal luar biasa tersebut.
Dalam kesempatan itu hadir antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
“Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, pada sore hari ini akan kita rapatkan mengenai strategi nasional pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tambahnya.