Random Posts
Featured Posts
Flickr Feed
BREAKING NEWS
About Us
Recent Posts
Arsip Blog
Followers
Blog Archive
Advertisement
Home carousel post
Home with right posts
Formulir Kontak
Home with right posts 2
Home with below post
Home columns2
Home columns1
Connect with us
Gambar tema oleh mskowronek. Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Jambi – Jembatan pendestrian atau Titian Arasy yang menuju Menara Gentala Arasy di Taman Tanggo Rajo, Ancol, atau tepat di depan rumah d...
-
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari untuk bepergian ke luar negeri. ...
-
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono JAMBI - Belanja daerah Provins Jambi direncanakan sebesar Rp3,57 triliun tahun 2016 mendata...
-
Batam - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian membeli kapal buatan luar negeri. Larang...
-
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas menyoal strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi di kantor ...
Home
✦
✦ Unlabelled
✦ Buntut OTT, KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin
Buntut OTT, KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin
Posted by: Unknown Posted date: 11.25 / comment : 0
Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah mencegah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari untuk bepergian ke
luar negeri. Surat permintaan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Pahri tersebut
dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum
dan HAM (Menkumham), Minggu (21/6).
"Bupati sudah
diajukan mohon cekal oleh KPK kepada Ditjen Imigrasi," kata Pelaksana
Tugas (Plt) Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi melalui
pesan singkat, Minggu (21/6).
Pencekalan terhadap
Pahri dilakukan setelah tim Satgas KPK menangkap tangan dua anggota DPRD Muba
dan dua Kepala Dinas Kabupaten Muba saat sedang bertransaksi untuk memuluskan
pembahasan perubahan APBD Muba tahun 2015 pada Jumat (19/6).
Dikatakan Indriyanto,
dengan pencekalan ini diharapkan akan memudahkan KPK untuk mendalami peran
Pahri terkait kasus dugaan suap pejabat Pemerintah Kabupaten Muba terhadap
anggota DPRD Muba terkait pembahasan perubahan APBD Muba tahun 2015.
"Masih
pendalaman (untuk melihat keterlibatan Bupati Muba). Proses penyidikan masih
dalam batas-batas yang belum layak untuk dipublish," ungkapnya.
Dalam Operasi Tangkap
Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, KPK menetapkan anggota DPRD Muba dari PDIP
Bambang Karyanto, dan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Adam Munandar sebagai
tersangka penerima suap.
Keduanya dijerat
Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain itu, KPK juga
menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Beppeda) Muba, Fasyar sebagai tersangka pemberi suap.
Kedua anak buah Pahri
ini disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor
30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHPidana.
Keempatnya tertangkap
tangan saat bertransaksi di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang,
Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/6) pukul 20.43 WIB. Selain menangkap
empat tersangka, penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar
dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Latest
Popular Posts
-
Jambi – Jembatan pendestrian atau Titian Arasy yang menuju Menara Gentala Arasy di Taman Tanggo Rajo, Ancol, atau tepat di depan rumah d...
-
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari untuk bepergian ke luar negeri. ...
-
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono JAMBI - Belanja daerah Provins Jambi direncanakan sebesar Rp3,57 triliun tahun 2016 mendata...
-
Batam - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian membeli kapal buatan luar negeri. Larang...
-
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas menyoal strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi di kantor ...
Tidak ada komentar: